Pria Bergaya Ninja Palak Pedagang di Medan, Polisi Gercep Tangkap Pelaku

Tak hanya bergaya bak Ninja, pria itu menenteng martil untuk mengancam pedagang bila keinginannya tidak dipenuhi.

Suhardiman
Kamis, 09 Maret 2023 | 13:03 WIB
Pria Bergaya Ninja Palak Pedagang di Medan, Polisi Gercep Tangkap Pelaku
Pria Bergaya Ninja Palak Pedagang di Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan seorang pria bergaya Ninja memalak pedagang warung di Jalan Marelan IV Pasar III Timur, Medan, viral di media sosial.

Dilihat dari unggahan @tkpmedan, tampak pelaku datang ke warung bergaya seperti Ninja dengan penutup wajah yang hanya menyisakan matanya.

Tak hanya bergaya bak Ninja, pria itu menenteng martil untuk mengancam pedagang bila keinginannya tidak dipenuhi.

"Yang betolah," kata pria itu seraya mengancam seraya hendak memukulkan martil ke warung dikutip Kamis (9/3/2023).

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Kabar Ortu AG Ngemis-ngemis Minta Ampun ke Ayah David?

Melihat itu, pedagang lalu berupaya menasehati preman bergaya Ninja ini agar tidak melakukan kekerasan. Namun, pelaku tak peduli, ia malah meminta rokok dan es kelapa.

Pedagang yang resah lalu merekam perbuatan pelaku lewat video dan kemudian membagikannya ke media sosial.

Sontak saja video ini seketika menjadi viral. Warganet yang melihat ini pun menjadi heran, mengapa aksi premanisme di Medan seolah-olah tak ada habisnya. Polisi yang menerima informasi kemudian turun tangan dan menangkap pelaku.

"Benar, pelaku sudah kita amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo dikonfirmasi suarasumut.id.

Ia mengatakan pelaku bernama Boboiboy (43) ditangkap Rabu (8/3/2023) tak jauh dari rumahnya di kawasan Medan Marelan.

Baca Juga:Momen Mesra Ayu Dewi dan Regi Datau: 'Biar Anak-Anak Yakin Orang Tuanya Saling Cinta'

"Pelaku kita amankan beserta barang bukti martil yang digunakan untuk mengancam korban," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Berita Terkait

Meskipun terlihat maskulin, sisi feminim Inge sama dengan perempuan lainnya yang ingin dimanjakan oleh sang kekasih

depok | 09:54 WIB

Viral pelaku poliandri yang menggunakan ritual khusus dalam melayani hasrat para suaminya, Bu Siti blak-blakan bocorkan rahasianya.

bandung | 08:45 WIB

Tanpa basa-basi, ia mengajak Denny untuk berjumpa.

sumatera | 07:05 WIB

Dari unggahan video akun @Titazonk, pria asal Busan Korea Selatan tersebut mengucap akad nikah menggunakan bahasa Indonesia.

bandungbarat | 23:46 WIB

Diketahui sebelumnya, Inge sempat menyesal pernah setujui perjanjian pranikah dengan Ari karena kini dirinya menjadi nelangsa, diusir, tidak punya hak asuh, dan tidak punya pekerjaan kala itu.

depok | 22:24 WIB

News

Terkini

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak