SuaraSumut.id - Seorang oknum TNI ditangkap atas kasus perampokan bersenjata api di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.
Kini Sertu E kini telah menjalani penahanan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pekanbaru untuk menjalani proses hukum.
"Iya benar yang bersangkutan (Sertu E) ditangkap (kasus perampokan)," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian dikonfirmasi suarasumut.id Senin (13/3/2023).
Rico mengatakan Sertu E yang pernah bertugas di Kodam I Bukit Barisan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Denpom Pekanbaru.
Baca Juga:Borneo FC Berhasil Gunduli PSIS, Pieter Huistra Bilang Begini
"Pemeriksaan di Denpom Pekanbaru," tukasnya.
Diketahui, aksi perampokan bersenjata api saat pengisian ATM Bank Panin di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru terjadi pada Minggu (5/3/2023) pagi.
Seorang petugas pengisian uang menjadi korban penembakan yang dilepaskan salah satu pelaku. Akibatnya korban terluka di bagian perut dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Selain menembak korban, para pelaku berhasil membawa kabur kotak yang berisikan uang sekitar Rp 100 juta.
Belakangan, pelaku aksi perampokan bersenjata api (bersenpi) itu ditangkap pihak berwajib. Mencengangkan, dari lima pelaku yang ditangkap, dua di antaranya diduga oknum TNI aktif.
Baca Juga:Akui Musuh, Indah Permatasari Ungkapkan Permintaan Maaf
Dua oknum TNI itu telah diamankan Denpom Pekanbaru. Keduanya yakni Sertu E berdinas di Pekanbaru dan Serma A bertugas di Jawa Barat.
Kontributor : M. Aribowo