Cemburu Pembagian Harta, Anak di Dairi Bakar Ibu Tiri hingga Tewas

Seorang anak berinisial DHS tega membakar ibu tirinya bernama Rosdiana hingga meninggal dunia di Desa Saluksuk, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.

Riki Chandra
Kamis, 16 Maret 2023 | 17:16 WIB
Cemburu Pembagian Harta, Anak di Dairi Bakar Ibu Tiri hingga Tewas
Polisi melakukan olah TKP di lokasi anak bakar ibu tiri di Dairi. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Seorang anak berinisial DHS tega membakar ibu tirinya bernama Rosdiana hingga meninggal dunia di Desa Saluksuk, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku membakar korban dengan menyiramkan bensin ke sekujur tubuh korban hingga menyulutkan api yang membuat korban menggelupur terbakar di kebun durian di Desa Saluksuk Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba mengatakan, korban mengalami luka bakar yang sangat masif. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit di RSUD Sidikalang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan dan menjalani perawatan di sana selama beberapa hari, kemudian tanggal 5 maret korban meninggal dunia," ujarnya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (16/3/2023) sore.

Baca Juga:Oknum PNS Bakar Ibu Tiri hingga Tewas di Sumut Jadi Tersangka, Begini Motifnya

Ia mengatakan, pihak kepolisian yang menerima informasi ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Perkara telah kita tingkatkan ke penyidikan, yang menjadi tersangka inisial DHS anak tiri dari korban dan sudah kita terbitkan surat perintah penangkapan," kata AKP Rismanto.

Dari pemeriksaan saksi-saksi, lanjut Kasat menjelaskan kuat dugaan motif pelaku membakar korban karena cemburu pembagian harta.

"Motif pelaku dalam melakukan perbuatan dimungkinkan karena kecemburuan dengan korban yang merupakan ibu tiri pelaku yang menurutnya diistimewakan si ayah dalam hal pembagian harta," jelasnya.

Pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. Polisi mengultimatum tersangka untuk menyerahkan diri.

"Pertanggungjawabkan perbuatan Anda, hadapi proses hukum yang dilakukan. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan tindakan tegas sesuai perundang - undangan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga:Dairi Siapkan 300 Hektare Lahan untuk Hasil Pertanian Pemkot Medan

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini