SuaraSumut.id - Masyarakat diimbau berhati-hati bila ada orang yang datang ke rumah dan menawarkan bantuan uang Rp 10 juta dari BPJS. Bisa jadi hal itu merupakan pelaku kejahatan.
Seperti yang dialami korban Arif Misbah Kesogihan (29) warga Barisan Hapea Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Pada Kamis 15 Desember 2022, anaknya seorang bayi berusia 3 hari menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh seorang wanita. Kasus penculikan bayi ini sempat menghebohkan masyarakat.
Polisi yang mendapat laporan dari korban selanjutnya melakukan pencarian dan menyelamatkan bayi yang hendak dibawa ke kawasan Aceh.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (16/12/2022).
Pelaku berinisial J Br B (33) warga Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
"Pelaku ditangkap saat sedang berada dalam perjalanan mengarah ke wilayah Subussalam Provinsi Aceh," ujar Doni.
Dalam penangkapan itu, Satreskrim Polres Dairi berkoordinasi dengan Polres Aceh Subulussalam, untuk melakukan razia terhadap angkutan umum dan akhirnya menemukan pelaku beserta bayi yang diculiknya.
Kronologi Penculikan
Baca Juga:Punya Tampilan Mirip, Ini Lho Perbedaan Cuanki dan Bakso Malang
Doni menjelaskan kronologi kasus penculikan tersebut. Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban. Pelaku menyatakan korban mendapat bantuan subsidi dari BPJS sebesar Rp 10 juta. Untuk kepentingan pengurusan administrasi korban diminta pergi ke kantor BPJS di Sidikalang dan ke RSUD Sidikalang guna mengurus berkas-berkas.
- 1
- 2