"Kemudian korban pergi bersama mertua dan terduga pelaku penculikan bayi menuju kantor BPJS," ujarnya.
Saat itu korban meninggalkan mertuanya beserta bayi dan wanita dewasa yang belum dikenal sebelumnya di kantor BPJS.
"Pada saat korban pergi, wanita yang menjanjikan subsidi BPJS kepada korban, mengajak mertua korban ke arah Simpang Salak Sidikalang," ungkapnya.
Sejurus kemudian pelaku meminta agar bayi tersebut diserahkan padanya untuk dipegang, setelah bayi ada dalam penguasaan pelaku dengan segera pelaku meninggalkan mertua korban dan kabur meninggalkan lokasi.
"Setelah diinterogasi, penjelasan awal pelaku bahwa tujuan yang bersangkutan mengambil bayi adalah untuk dibesarkan sendiri, karena menurut pelaku dokter sudah menyatakan dirinya tidak bisa lagi memiliki keturunan," beber Doni.
Saat ini terduga pelaku penculikan anak bayi tersebut mendekam di sel RTP Polres Dairi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses penyidikan selanjutnya.
"Anak bayi tersebut diserahkan kepada orang tuanya guna perawatan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Punya Tampilan Mirip, Ini Lho Perbedaan Cuanki dan Bakso Malang