Aniaya Ibu Kandung, Seorang Anak di Taput Dibekuk

Setibanya di sana, pelaku bertanya soal keberadaan ibunya.

Suhardiman
Minggu, 26 Maret 2023 | 14:00 WIB
Aniaya Ibu Kandung, Seorang Anak di Taput Dibekuk
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berinisial ATP (27) ditangkap usai menganiaya ibu kandung dan abang iparnya.

Peristiwa terjadi pada Kamis 23 Maret 2023. Awalnya pelaku mendatangi rumah ibunya Dorlina Nainggolan (57) di Desa Simamora, Kecamatan Tarutung. Namun, saat itu ibunya tidak berada di rumah.

"Karena tidak ada di rumah, tersangka bertanya kepada tetangganya dan tetangga memberitahukan jika ibunya tinggal di Jalan Balige, Desa Hutauruk, Kecamatan Sipaholon," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melansir Antara, Minggu (26/3/2023).

Pelaku kemudian pergi ke Desa Hutauruk yang merupakan rumah abang iparnya Ronni Nainggolan (33). Setibanya di sana, pelaku bertanya soal keberadaan ibunya.

Baca Juga:Dihadapan Nagita Slavina, Kiky Saputri Beri Sindiran Monohok kepada Raffi Ahmad Perihal Isu Perselingkuhannya

Saat itu Ronni menjawab ibu lagi di pesta. Pelaku tidak percaya dan memaksa mendobrak pintu rumah dan melihat ibunya di dalam.

"Setelah bertemu, pelaku menarik paksa pulang ibunya ke rumah, namun ibunya menolak. Karena menolak lalu pelaku mengambil tas ibunya dan HP serta memukul bagian kepala," ujarnya.

Melihat hal tersebut, Ronni mencoba melerai. Namun, saat itu korban malah menganiayanya. Pelaku juga menganiaya ibu kandungnya hingga mengalami luka-luka di tubuhnya.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Taput. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah diperiksa tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif mengkonsumsi sabu.

Baca Juga:Demi Ramadhan Nyaman, Polresta Solo Gencar Razia dan Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Brong

"Pelaku melanggar Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," katanya.

Berita Terkait

Harapan divonis bebas karena mengalami gangguan jiwa.

sumatera | 20:10 WIB

Atas putusan itu, hakim meminta agar Harapan Munthe segera dibebaskan dari tahanan.

sumatera | 19:15 WIB

MPTT-I yang tidak terima lalu menggugat MUI Sumut dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.

sumut | 17:24 WIB

Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui tidak pulang ke rumah selama 16 hari.

sumut | 16:19 WIB

Sementara untuk kasus pidananya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

sumatera | 22:05 WIB

News

Terkini

Hakim juga memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan sementara segera setelah putusan ini diucapkan.

News | 16:41 WIB

Terkait itu, Bobby menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai.

News | 15:57 WIB

Jemaat kesulitan untuk beribadah di dalam pusat perbelanjaan modern di sana karena terkendala izin.

News | 15:13 WIB

Dari pelacakan menunjukan mobil korban berada di pinggir Jalan Kelambir V.

News | 22:41 WIB

Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.

News | 16:43 WIB

Job Fair mini yang berlangsung selama satu hari ini pun langsung diserbu para pencari kerja.

News | 16:29 WIB

Para pelaku lalu merampas kendaraan korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

News | 15:31 WIB

Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

News | 21:06 WIB

Produksi UMKM ini dinamai Celibu (Cemilan Lidah Buaya).

News | 19:10 WIB

Dirinya mengaku kehadiran pasukan Brimob untuk memelihara keamanan dalam negeri dan mencintai situasi Kamtibmas.

News | 18:42 WIB

Lokasinya di Masjid Jamik Baiturrahim Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

News | 17:40 WIB

Warga antusias turut memeriksakan kesehatannya, apalagi kegiatan ini juga terbuka untuk masyarakat desa lainnya.

News | 18:45 WIB

Jumlah itu turun 0,39 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

News | 17:49 WIB

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.

News | 16:49 WIB

Selain memantau di dalam persidangan, kata Frans, pihaknya juga memantau di luar persidangan tuntutan terhadap terdakwa Apin BK.

News | 14:52 WIB
Tampilkan lebih banyak