Penjelasan Bea Cukai Kualanamu Soal Surat Terbuka Pegawai Milenial Bongkar Pelanggaran Pejabat

Elfi mengungkapkan masalah registrasi IMEI juga berjalan dengan baik.

Suhardiman
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:21 WIB
Penjelasan Bea Cukai Kualanamu Soal Surat Terbuka Pegawai Milenial Bongkar Pelanggaran Pejabat
Ilustrasi Bea Cukai. [Dok: Bea Cukai]

SuaraSumut.id - Bea Cukai Kualanamu memberikan penjelasan soal surat terbuka mengatasnamakan pegawai milenial yang membongkar pelanggaran pejabat.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id menjelaskan kalau pihaknya tidak yakin kalau surat itu dibikin oleh pegawai milenial.

"Kalau kami di Bea Cukai Kualanamu tidak meyakini itu dari Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu," katanya Minggu (26/3/2023).

Namun, Elfi tidak menjelaskan siapa orang atau dari pihak mana yang sengaja membuat kegaduhan dengan membuat surat terbuka mengenai pelanggaran pejabat itu.

Baca Juga:Heboh! Imam Live Tiktok Saat Melaksanakan Sholat Tarawih, MUI: Sebaiknya Tidak Minta Saweran

"Saat ini di Bea Cukai Kualanamu normal-normal saja," ucapnya.

Elfi mengungkapkan masalah registrasi IMEI juga berjalan dengan baik. Sudah banyak perbaikan yang dilakukan baik oleh kantor pusat maupun dari Bea Cukai Kualanamu sendiri.

"Pegawai yang lalai atau tidak teliti dalam menjalankan tugas juga telah dihukum sejak Januari 2023 sesuai PP 94 tahun 2021," pungkasnya.

Diketahui, surat terbuka yang mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, bikin heboh.

Surat terbuka yang diunggah akun media sosial Twitter @PartaiSocmed, membongkar kejanggalan-kejanggalan selama periode Januari-Desember 2022.

Baca Juga:Larangan Thrifting Disorot, Apa Solusi Bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor?

Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oknum Direktorat Bea dan Cukai secara nasional mulai dari pejabat fungsional BC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini