SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan terciduk ketika membeli cabai pakai uang palsu di Pasar Sore Tangkahan, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Pedagang bersama warga yang memergoki aksi pria yang mengedarkan uang palsu ini lalu menangkapnya dan mengikatnya di tiang.
"Belum ada kutebar, sumpah. Baru sama kakak itu beli cabai ketahuan," kata pelaku dalam unggahan video di grup facebook Sahabat Belawan Terbaru, Minggu (26/3/2023).
Warga yang geram hendak menghajar pelaku pengedar uang palsu beramai-ramai. Namun, warga lainnya menyarankan untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Baca Juga:Resep Rendang Bumbu Meresap, Daging Empuk, dan Tahan Lama untuk Hidangan Lebaran
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan mengenai kejadian ini.
"Iya yang bersangkutan sudah diamankan," ujarnya.
Mustafa menjelaskan adapun pelaku yang diamankan berinisial R alias Kan warga Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
"Barang bukti diamankan ada 7 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ungkapnya.
Atas kejadian ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat khususnya pedagang untuk lebih teliti menerima pecahan uang.
Baca Juga:4 Tips Agar Tidak Kantuk Setelah Berbuka Puasa
"Terhadap pelaku sedang kita dalami untuk mengungkap apakah ada pelaku lainnya yang terlibat jaringan peredaran uang palsu ini," katanya.
Kontributor : M. Aribowo