SuaraSumut.id - Polisi menindak puluhan juru parkir (jukir) liar yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) ke pengunjung Ramadhan Fair di Jalan Mesjid Raya Medan.
Puluhan jukir liar ini kemudian diboyong ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan ada sekitar 40 orang pelaku premanisme dan jukir liar yang diamankan.
"Kami melakukan penindakan di daerah terselenggara nya kegiatan Ramadhan Fair. Di sana kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang cukup resah dengan perlakuan para pelaku premanisme dan pungli modus parkir," kata Fathir Jumat (31/3/2023).
Baca Juga:Teddy Minahasa Tak Berkutik saat Melihat Pabriknya Terbakar, Benarkah? Cek Fakta Lengkapnya Yuk
Keresahan masyarakat ini, kata Fathir, ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan turun ke lokasi dan mengamankan sekitar puluhan orang preman dan jukir liar.
Menanggapi keresahan masyarakat, Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap para pelaku premanisme dan pungli yang berada di Ramadhan Fair.
"Ada puluhan orang yang kami amankan dan saat ini kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkapnya.
Selain melakukan pembinaan, kata Fathir, polisi juga akan melakukan tes urine kepada para preman yang diamankan ini.
"Kami juga akan mendeteksi apakah yang bersangkutan pengguna narkotika dengan mengecek urine nya," jelasnya.
Baca Juga:Catat! Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 1-30 April
"Polrestabes Medan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mengatasi para pelaku premanisme dan pungutan liar," sambungnya.
Diketahui, keberadaan jukir liar ini membuat keresahan karena memaksa meminta uang parkir kendaraan kepada pengunjung Ramadhan Fair dengan jumlah Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu.
Kontributor : M. Aribowo