"Padahal Kapolri dalam sedang genjar-genjarnya melakukan revolusi/perbaikan di tubuh polri agar lebih baik dan kembali mendapatkan keparcayaan (trust) dimasyarakat. Namun kembali dicoreng dengan kejadian tersebut," katanya.
Sementara, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menuturkan alasan mengapa kasus yang dilaporkan sejak 22 Desember 2022 ini baru ada penetapan tersangka setelah 25 April 2023.
"Kenapa hari ini baru kita naikan (penyidikan) karena saudara pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri, sehingga baru berberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan baru kita naikan ke penyidikan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Mapolres Jeneponto Diserang Ratusan Orang Diduga Oknum TNI, Satu Polisi Kena Tembak Di Perut