Bobby Nasution Sebut Lampu Pocong Proyek Gagal, Minta Kontraktor Kembalikan Uang

Bobby menyebut rencana awal proyek lampu pocong sampai dengan eksekusi di lapangan, hasilnya sangat jauh berbeda.

Suhardiman
Selasa, 09 Mei 2023 | 17:03 WIB
Bobby Nasution Sebut Lampu Pocong Proyek Gagal, Minta Kontraktor Kembalikan Uang
Proyek lampu jalan atau lampu pocong di jalanan Kota Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkap hasil pemeriksaan inspektorat soal proyek lampu jalan yang kerap disebut lampu pocong.

Hasil pemeriksaan disebut proyek lampu jalan itu merupakan proyek gagal. Kontraktor diperintahkan untuk mengembalikan uang kepada Pemko Medan.

Total anggaran pengerjaan proyek lampu jalan itu senilai Rp 25 miliar. Sementara yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga Rp 21 miliar.

"Anggaran Rp 21 miliar itu harus dikembalikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total loss mulai dari material maupun jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek," kata Bobby kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:Lucinta Luna Skak Mat Nikita Mirzani, Suka Pansos!

Dinas SDABMBK Kota Medan ditunjuk sebagai pihak yang akan melakukan penagihan uang dari kontraktor tersebut.

"Jadi kita akan tagihkan seluruh anggaran atau uang APBD yang sudah keluar untuk project ini untuk ditagih kembali," tegas Bobby.

Bobby menyebut rencana awal proyek lampu pocong sampai dengan eksekusi di lapangan, hasilnya sangat jauh berbeda.

"Ini saya harapkan perencanaan bisa ditelaah lebih jauh lagi (inspektorat), untuk bisa melihat mengapa kok bisa ada project yang masyarakat bilang lampu pocong. Projectnya gagal tentunya bentuk fisik harus sudah tidak ada lagi," ungkapnya.

Selain meminta kontraktor harus mengembalikan uang, Bobby juga menegaskan akan membentuk tim Ad Hoc untuk melihat adanya kelalaian dari ASN.

Baca Juga:Taisei Marukawa Komentari Keputusan PSIS Semarang Ikat Septian David Maulana, Ini Katanya

"Sanksinya kepada pegawai kita ASN kita, per hari ini akan dibentuk tim Ad Hoc untuk melihat bagaimana kelalaian dari pegawai kita, yang ada di dinas sebelumnya," ungkapnya.

"Karena project ini dulu ada di Dinas Pertamanan dan Kebersihan bagaimana kelalaian dari Dinas Pertamanan yang dulunya ada. Dan hari ini juga masih memiliki tanggungjawab di OPD Pemerintahan Kota Medan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini