Pelanggan Diimbau Waspada Kejahatan dengan Modus Pemblokiran Nomor

Pelaku lalu akan memberikan informasi palsu terkait alasan pemblokiran nomor serta mengarahkan untuk klik tombol tertentu via telepon.

Suhardiman
Kamis, 11 Mei 2023 | 14:04 WIB
Pelanggan Diimbau Waspada Kejahatan dengan Modus Pemblokiran Nomor
Waspada Kejahatan dengan Modus Pemblokiran Nomor. [Ist]

SuaraSumut.id - Telkomsel mengimbau kepada pelanggan untuk waspada dan berhati-hati terhadap kejahatan mengatasnamakan operator seluler.

Terbaru, modus kejahatan dilakukan dengan menginformasikan bahwa nomor seluler pelanggan akan segera di blokir serta tidak akan bisa mengakses semua layanan dari operator.

Vice President Consumer Sales Area Sumatera Telkomsel Mulya Budiman menjelaskan, umumnya modus kejahatan ini diawali melalui SMS atau menelpon langsung pelanggan dan memberikan informasi terkait pemblokiran kartu.

Pelaku lalu akan memberikan informasi palsu terkait alasan pemblokiran nomor serta mengarahkan untuk klik tombol tertentu via telepon.

Baca Juga:Pasca Viral, Husein Guru ASN Pangandaran Bertemu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Kasih Opsi Pindah Mengajar di SMA

"Berbagai modus penipuan terus berkembang hingga saat ini dan Telkomsel secara serius juga menangani maraknya potensi penipuan yang dapat merugikan serta terjadi kepada pelanggan. Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu berhati-hati dan tidak menanggapi pesan singkat ataupun telepon terkait pemblokiran kartu dari nomor yang tidak dikenal atau bukan resmi dari Telkomsel. Selain itu, kami juga mengajak pelanggan untuk tidak mudah percaya jika ada ancaman pemblokiran kartu," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).

Telkomsel juga mengajak kepada seluruh pelanggan untuk tidak memberikan kode OTP, PIN, Password atau informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.

Permintaan kode verifikasi seperti OTP atau PIN hanya dilakukan atas permintaan pelanggan itu sendiri saat bertransaksi di berbagai platform yang dituju seperti My Telkomsel. Selain modus pemblokiran kartu, sebelumnya berbagai modus kejahatan seperti mengunduh file APK juga banyak terjadi.

"Kita memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file," ujarnya.

Saat ini Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.

Baca Juga:Mimpi Edy Punya Usaha Sendiri, Sempat Rugi Rp50 Juta Kini Omzet Puluhan Juta 'Berkat' Pandemi

"Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke [email protected], atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel. Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini