SuaraSumut.id - Warga yang bermukim di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, digegerkan dengan peristiwa penganiayaan berdarah, pada Kamis 11 Mei 2023 malam.
Korban bernama Muhammad Fadil terkapar mandi darah hingga nyaris tewas di dalam rumah kontrakannya usai dibacok pelaku Suwarman alis Pepe (31). Usai membacok korban, pelaku lalu kabur dengan naik ke atas atap rumah.
"Korbannya kritis karena mengalami luka bacok di tangan kiri dan kanan serta badan bagian belakang," kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (12/5/2023).
Faidir menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di teras rumahnya. Usai mendekati korban, pelaku mengayunkan parang dan membacok korban.
Baca Juga:Cek Fakta: Rizieq Shihab Berangkat ke Papua, Siap Kirim Egianus Kogoya ke Neraka, Benarkah?
"Korban sempat lari ke belakang rumah untuk menyelamatkan diri dan pelaku terus mengejar dan membacok korban," ujarnya.
Puas membacok korban, pelaku lalu melarikan diri meninggalkan lokasi. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini lalu berhamburan keluar mengejar pelaku.
"Korban dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.
Melihat ramainya warga yang mengejar, pelaku akhirnya memanjat atap rumah. Pelaku berjalan di atas seng sambil menghindari kejaran warga.
"Pelaku ketakutan langsung lari serta memanjat beberapa rumah warga dan berjalan di atap beberapa rumah warga untuk menghindari amukan massa," ungkap Faidir.
Baca Juga:Duel Maut yang Dinantikan, Asnawi Mangkualam VS Kaoru Mitoma di Piala Asia, Ini Harapan Netizen!
"Di lokasi kejadian ada sekitar lebih kurang 100 warga yang berupaya menangkap karena kesal terhadap pelaku pembacokan dan hendak menghakiminya," sambungnya.
Beberapa saat kemudian, kata Faidir, warga bersama personel Patumbak lalu menangkap pelaku pembacokan tersebut. Begitu turun dari atap, warga lalu menyorakinya dengan menyanyikan lagu 'happy birthday to you'.
Usai menyanyikan lagu happy birthday, warga yang geram dengan ulah pelaku langsung berupaya menghajarnya. Polisi sempat kewalahan menghalau amuk warga.
"Dengan bersusah payah mengamankan dan menghimbau masyarakat yang jumlah nya cukup banyak agar tidak melakukan tindakan anarkis," kata Faidir.
Motif cemburu
Usai mengamankan pelaku dari lokasi, masih kata Faidir, pihaknya lalu memboyongnya ke Polsek Patumbak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan terungkap motif pelaku membacok korban karena cemburu mantan istrinya menikah dengan korban.
"Pelaku cemburu kepada suami mantan isterinya," jelas Faidir.
Terhadap pelaku yang merupakan warga Jalan Purwo Kecamatan Deli Tua ini telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku sudah ditahan beserta barang bukti sebilah parang," kata Faidir.
Kontributor : M. Aribowo