Wanita di Medan Simpan Narkoba Dalam Speaker, Polisi Sita Total Barang Bukti 41,5 Kg Sabu

Dari penangkapan terhadap keempat pelaku, polisi mengamankan total 41.567 gram sabu (methampetamine).

Suhardiman
Minggu, 14 Mei 2023 | 00:36 WIB
Wanita di Medan Simpan Narkoba Dalam Speaker, Polisi Sita Total Barang Bukti 41,5 Kg Sabu
Polisi menginterogasi tersangka wanita di Medan yang menyimpan sabu dalam speaker. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Seorang wanita di Medan, Sumatera Utara, ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam speaker.

Pelaku berinisial R (30) ditangkap di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, setelah menjual 300 gram sabu kepada polisi yang menyamar.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan, usai menangkap R petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumahnya di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.

"Ditemukan di dalam speaker ada 2300 gram sabu lainnya. Total ada 2500 gram atau 2,5 kg sabu," kata Valentino, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga:Lengkapi Komposisi Skuad, Arema FC Segera Datangkan Sejumlah Pemain Asing

Petugas juga menenangkap mantan narapidana berinisial H (40) di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Deli Serdang, dengan barang bukti 32 kg sabu.

"(Saat penangkapan) mobil pelaku kejar-kejaran dengan petugas. Dari penggeledahan kita dapati barang bukti 32 bungkus teh china ditimbang 32 kg. Barang bukti ini dari temannya yang ada di Lapas," ungkapnya.

Polisi juga menangkap dua orang pengedar berinisial B (30) dan M (19) di Jalan Payabakung, Sunggal, dengan barang bukti 7 kg sabu.

Dari penangkapan terhadap keempat pelaku, polisi mengamankan total 41.567 gram sabu (methampetamine).

"Jadi total barang bukti sejumlah 41,5 kg sabu," ungkapnya.

Baca Juga:Sudah Tiga Hari Berlatih Bersama Skuad PSS Sleman, I Nyoman Ansanay: Masih Butuh Adaptasi

342 Bandit Jalanan

Selain menggagalkan peredaran narkoba, dalam kurun waktu April hingga Mei 2023, Polrestabes Medan juga membekuk 342 bandit jalanan.

Mereka terdiri dari kasus pencurian dan kekerasan (Curas) 15 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 25 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 85 tersangka.

Kemudian kasus senjata tajam 7 tersangka, penganiayaan berat 9 tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.

"Untuk 200 lainnya, ini adalah premanisme kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme," jelasnya.

Dari 342 tersangka ini, kata Valentino, 82 orang tersangka diantaranya merupakan masih anak di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini