Rumah Dito Mahendra Digeledah Bareskrim Polri

areskrim Polri menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Riki Chandra
Sabtu, 20 Mei 2023 | 15:10 WIB
Rumah Dito Mahendra Digeledah Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023). [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, mengatakan penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni rumah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Djuhandhani penggeledahan baru dilakukan pada Jumat (19/5) setelah pihaknya mendapatkan surat perintah izin penggeledahan di dua lokasi tersebut, yakni surat perintah (Sprin) penggeledahan No: Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023 dan sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023.

"Kan harus dilengkapi izin geledah dan administrasi penyidikan (mindik) lainnya karena kami yakini masih ada barang bukti yang di tangan yang bersangkutan (Dito Mahendra)," tutur Djuhandhani.

Baca Juga:Senang KPK Geledah Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Yuk Bisa Yuk!!

Jenderal bintang satu itu mengatakan hasil dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan lima saksi serta barang bukti berupa dua senjata api air softgun serta 78 butir peluru.

Kelima saksi yang diamankan itu merupakan pembantu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, yakni Hadi, Taufik, Hendro, Ara, Fitri dan Piter. "(Saksi) diamankan untuk dimintai keterangan," ucap Djuhadhani.

Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa Dito Mahendra, seminggu terakhir baru datang ke rumah Brawijaya karena tidak ada uang. Ia pulang untuk meminta uang dan meminta makan, serta tinggal di rumah tersebut, menurut keterangan saksi Hadi.

Kemudian saksi yang berada di rumah Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, para saksi membenarkan rumah tersebut milik Dito Mahendra.

Para saksi yang membenarkan bahwa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tinggal bersama di rumah Jalan Intan RSPP. Nindy diketahui sehari-hari tinggal di rumah tersebut.

Baca Juga:Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK, Nikita Mirzani Happy

Kemudian, pada tanggal 21 April, saat malam takbiran, Dito Mahendra datang ke rumah Jalan Intan RSPP menggunakan mobil Innova Putih, dan tinggal sampai tanggal 23 April. Baru keluar rumah setelahnya bersama saksi berinisial AA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini