Napi Lapas Binjai Jadi Pengendali Narkoba, Total Barang Bukti 10 Kg Sabu

Namun, aksinya kandas setelah BNNP Sumut kembali menangkapnya.

Suhardiman
Selasa, 23 Mei 2023 | 13:59 WIB
Napi Lapas Binjai Jadi Pengendali Narkoba, Total Barang Bukti 10 Kg Sabu
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan menginterogasi tersangka. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Meski sudah menjalani hukuman kurungan penjara, seorang narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai tetap dapat menjadi pengendali peredaran narkoba.

Adalah pria berinisial DAM (41), napi yang menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji. Namun, aksinya kandas setelah BNNP Sumut kembali menangkapnya.

"DAM ini diamankan karena kasus narkotika dan mendapat vonis 9 tahun penjara," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Selasa (23/5/2023).

Selain menangkap DAM, petugas juga menangkap dua pelaku lainnya, yaitu MS (41), ASG (44) warga Langkat. Penangkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat pada 16 April 2023 terkait dengan peredaran narkoba di Langkat.

Baca Juga:Viral Terseret Video Syur 47 Detik, Ini Skandal Rebecca Klopper yang Mengegerkan Publik

"Barang bukti dari ketiga tersangka sebanyak 4 kg sabu. Penangkapan ini terjadi di Langkat," ujar Toga.

Sabu dari Sumut ke Madura

BNNP Sumut juga melakukan penangkapan pada 5 Mei 2023 dengan melibatkan seorang tersangka berinisial Z (43) warga Sampang Madura, Jawa Timur.

Sabu seberat 6 Kg dari kawasan Tanjung Balai, Asahan ini rencananya akan dibawa Z (43) untuk diedarkan ke wilayah Sampang Madura. Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp 50 juta untuk membawa sabu dari Tanjung Balai ke Madura.

"Rencana sabu ini mau dibawa ke Madura. Saya dijanjikan akan mendapat upah Rp 50 juta jika berhasil membawa sabu ini ke Madura. Tapi saya belum ada menerima uangnya," ungkap tersangka Z.

Baca Juga:CEK FAKTA: Berakhir Bahagia, Luna Maya dan Maxime Bouttier Resmi Menikah di Gedung Mewah

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Usai memparkan hasil ungkapan kasus narkotika, selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan incenerator mobile milik BNNP Sumut.

Kontributor : M. Aribowo

Berita Terkait

"Area kampus yang untuk pendidikan menunjukkan prestasinya di dunia pendidikan justru dijadikan marketing (narkoba)," kata Kombes Dodi.

news | 17:51 WIB

Usai polisi melakukan penggeledahan diduga bunker narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra

sulsel | 16:04 WIB

Polisi menemukan 2 jenis obat-obatan terlarang baru yang digunakan aktor Yoo Ah In.

yoursay | 14:13 WIB

Aktivitas di kampus Parangtambung, Makassar, itu ditiadakan

sulsel | 13:35 WIB

Dalam sebuah kampus di Makassar, ditemukan bunker penyimpanan narkoba yang rupanya terhubung ke jaringan lapas. Seperti apa kronologinya?

news | 10:36 WIB

News

Terkini

Warga menemukan korban tergeletak tak bergerak, memakai daster dan mulut berdarah.

News | 19:33 WIB

Kesepakatan yang dicapai, pertama tidak ada pembongkaran Pondok Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj, kedua menghentikan kegiatan dan ada evaluasi dari Polda Sumut.

News | 17:02 WIB

Hakim juga memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan sementara segera setelah putusan ini diucapkan.

News | 16:41 WIB

Terkait itu, Bobby menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai.

News | 15:57 WIB

Jemaat kesulitan untuk beribadah di dalam pusat perbelanjaan modern di sana karena terkendala izin.

News | 15:13 WIB

Dari pelacakan menunjukan mobil korban berada di pinggir Jalan Kelambir V.

News | 22:41 WIB

Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.

News | 16:43 WIB

Job Fair mini yang berlangsung selama satu hari ini pun langsung diserbu para pencari kerja.

News | 16:29 WIB

Para pelaku lalu merampas kendaraan korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

News | 15:31 WIB

Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

News | 21:06 WIB

Produksi UMKM ini dinamai Celibu (Cemilan Lidah Buaya).

News | 19:10 WIB

Dirinya mengaku kehadiran pasukan Brimob untuk memelihara keamanan dalam negeri dan mencintai situasi Kamtibmas.

News | 18:42 WIB

Lokasinya di Masjid Jamik Baiturrahim Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

News | 17:40 WIB

Warga antusias turut memeriksakan kesehatannya, apalagi kegiatan ini juga terbuka untuk masyarakat desa lainnya.

News | 18:45 WIB

Jumlah itu turun 0,39 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

News | 17:49 WIB
Tampilkan lebih banyak