SuaraSumut.id - Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemkot Medan mencetak hattrick dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut.
Hal ini terungkap saat Bobby menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022, yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Kamis (25/5/2023).
"Atas nama Pemkot Medan kami mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi semangat bersama terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi ke depannya," kata Bobby dalam keterangan tertulis.
Sebelum penyerahan LHP, Bobby Nasution, Ketua BPK Perwakilan Sumut dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE lebih dahulu melakukan penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumut atas audit rinci LKPD Kota Medan Tahun 2022 tersebut.
Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, Pemkot Medan telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 kepada BPK tepatnya tanggal 27 Maret 2023.
Dikatakannya, hal itu sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.
"BPK mendapatkan amanat untuk menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah laporan keuangan diterima. Selamat kepada Pemko Medan yang telah meraih opini WTP untuk ketiga kalinya," kata Eydu.