TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya

Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Suhardiman
Selasa, 06 Juni 2023 | 21:06 WIB
TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]

SuaraSumut.id - Prajurit TNI menangkap seorang oknum polisi Aiptu FB terkait narkoba. Polisi yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, pada Senin 5 Juni 2023.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian membenarkan oknum polisi itu ditangkap terkait narkoba jenis sabu-sabu.

"Iya informasi (penangkapan) itu benar," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (6/6/2023) malam.

Rico mengatakan penangkapan bermula saat tim unit Intel Kodim 0208/Asahan melakukan pengintaian terhadap mobil yang diduga membawa narkoba.

Baca Juga:Aldi Taher Balik Serang Deddy Corbuzier yang Beberapa Lalu Nyinyir Soal Pencalonannya sebagai DPR: Ded Jangan Sampe Lu. . .

Tak lama melakukan pengintaian, kata Rico, target operasi melintas dengan mengendarai mobil Avanza BK 1976 FB.

"Tim unit Intel Kodim Asahan melakukan penghentian mobil serta dengan segera melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti diduga zat narkoba," ungkap Rico.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut, sehingga personel Intel berkoordinasi dengan Polres Asahan.

Dari Aiptu FB disita barang bukti 68,45 gram sabu, timbangan digital, enam unit ponsel, KTP, satu lembar KTA Polri, satu stel baju Polri dan SIM. Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Beri Bocoran soal Pemain Baru, Aji Santoso Persiapkan Ini untuk Persebaya Surabaya di Liga 2023/2024

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak