Lebih lanjut apakah izin ibadah terhadap jemaat sudah dikeluarkan oleh Pemkot Medan, Bobby menjawab pihaknya telah memberikan izin.
"Surat dari kelurahan, FKUB, Kemenag Kota Medan, kecamatan dan dari Perkim hari ini menyampaikan itu (tempat ibadah) boleh digunakan," jelasnya.
Bobby menegaskan soal perizinan ibadah pasti dikeluarkan oleh Pemkot Medan.
"Izinnya pasti kami keluarkan, kami sudah menyampaikan berkali-kali izin pasti dikeluarkan tapi ada administrasi yang mengikuti," kata Bobby.
Baca Juga:Kasus Tuberkulosis Bagaikan Fenomena Gunung Es, Dinkes Sleman Minta Masyarakat Tak Takut Periksa
Bobby senggol kelompok yang menolak ibadah
Bobby juga menyenggol kelompok yang mengatasnamakan masyarakat sekitar menolak kebebasan beribadah agama lain. Dirinya heran ketika suatu tempat dijadikan tempat ibadah banyak yang protes.
Tapi berbeda ketika dijadikan tempat maksiat seperti narkoba, judi dan lainnya tidak ada yang demo dan protes keras.
"Saya menyampaikan kepada kelompok-kelompok yang kemarin mengatasnamakan masyarakat ya, itu melarang melakukan ibadah di situ saya pingin tanya sebenarnya" ungkapnya.
"(Seandainya) tempat itu dijadikan kesan tidak baik (maksiat) untuk agama apapun bahkan ada yang meninggal di kenapa gak ada yang marah," ucapnya.
Baca Juga:Detik-Detik Muhammad Fajri, Pria Dengan Bobot 300 Kg Berhasil Dievakuasi Damkar dengan Forklift
"Sekarang mau dijadikan tempat ibadah kok marah, itu saja kalau bisa dijawab pertanyaan itu," tukasnya.
Sementara itu, Ketua PBB Sumut Ronal Gomar Purba mengatakan, dengan keluarnya izin ibadah ini diharapkan dapat mengakhiri ketidaknyamanan masyarakat yang ingin beribadah di Medan.
"Kurang lebih 90 orang (jemaat GEKI, kita di sini menghormati konstitusi, mau berapa orang pun sebenarnya yang penting mereka dikasih kebebasan beragama terlepas dari berapa jumlahnya," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo