SuaraSumut.id - Penertiban lahan HGU PTPN II di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, pada Rabu 7 Juni 2023 sempat diwarnai bentrok dengan Ponpes Tahfiz Darul Ibtihaj.
Peristiwa itu membuat Polda Sumut dan Polrestabes Medan turun tangan. Mereka menyelesaikan masalah dengan menggelar pertemuan yang dihadiri pihak PTPN II, pondok pesantren dan ulama.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Polrestabes Medan, pihak PTPN II dan pondok pesantren membuat kesepakatan untuk menyelesaikan permasalah itu.
Kesepakatan yang dicapai, pertama tidak ada pembongkaran Pondok Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj, kedua menghentikan kegiatan dan ada evaluasi dari Polda Sumut.
Baca Juga:10 Pedangdut Mantab Menggunakan Jilbab, Semakin Cantik dengan Busana Tertutup
"Ketiga, semua pihak sepakat menjaga situasi kamtibmas, meminta warga untuk tidak menyebar video viral yang tidak benar tentang peristiwa itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (7/6/2023).
"Kelima, terima kasih atas respon cepat dari Polda Sumut dan jajaran serta tokoh agama, masyarakat yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut," sambungnya.
Pertemuan dihadiri oleh Waka Polda Sumut Brigjen Pol Jawari, Buya KH Amiruddin, KH Zulfikar, kuasa hukum PTPN II, pengurus Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj serta para alim ulama lainnya.
"Tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada para tokoh agama dan alim ulama yang telah hadir dengan semangat yang sama dalam menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif," kata Hadi.
Baca Juga:Yakin Jokowi Dukung Prabowo, Habiburokhman: Kalau Saya Ngomong Pasti Iya