Aturan Baru Naik Kereta Api di Sumut, Penumpang Boleh Tak Pakai Masker Asal Sehat

Anjuran itu utamanya ditujukan kepada penumpang yang memiliki risiko tinggi saat tertular Covid-19.

Suhardiman
Selasa, 13 Juni 2023 | 15:57 WIB
Aturan Baru Naik Kereta Api di Sumut, Penumpang Boleh Tak Pakai Masker Asal Sehat
Kereta Api di Stasiun Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - PT KAI Divre I Sumatera Utara mengeluarkan aturan baru untuk penumpang kereta api yang berlaku mulai 12 Juni 2023. Penumpang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker asalkan dalam keadaan sehat.

Aturan baru itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

"Relaksasi protokol kesehatan diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," kata Manajer Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin melansir Antara, Selasa (13/6/2023).

Namun, pihaknya menganjurkan pelanggan untuk melakukan vaksinasi Covid-19, jika memungkinkan sampai mendapatkan vaksin penguat (booster) kedua atau dosis keempat. Anjuran itu utamanya ditujukan kepada penumpang yang memiliki risiko tinggi saat tertular Covid-19.

Baca Juga:Kulonuwun! Ganjar Mendadak Dipanggil Jokowi ke Istana, Ada Pelanggaran Apa?

"KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19," ujarnya.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan penguat kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi ketika terinfeksi Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Akan tetapi, dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

3. Dianjurkan tetap membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

Baca Juga:Tahukah Kamu, Mengapa Muadzin Tutup Telinga Saat Adzan? Ternyata Ini Alasannya Kata Buya Yahya

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini