SuaraSumut.id - Seratusan bakal calon legislatif (bacaleg) DPR Kabupaten Aceh Barat Daya, dinyatakan gugur bertarung di Pemillu 2024. Hal ini dikarenakan mereka tidak mengikuti uji baca Al-Qur'an.
Ketua KIP Aceh Barat Daya Yudi Nirmansyah megaku tahapan uji baca Al-Qur'an selasai dilakukan pada 12 Juni 2023.
"167 bacaleg tidak ikut uji mampu baca Al Quran karena tidak hadir, jadi dianggap gugur. KIP sudah menyurati partai politik untuk menggantikan Bacalegnya," katanya melansir Antara, Kamis (15/6/2023).
Mekanisme pergantian atau memasukkan Bacaleg pengganti oleh masing-masing parpol tersebut dijadwalkan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2024.
"Kita sudah surati parpol untuk memasukkan perbaikan. Setelah itu baru diumumkan kembali jadwal uji mampu baca Al-Quran khusus pada bacaleg pengganti tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh 21 parpol pada KIP Abdya sebanyak 483 orang. Hanya 316 bacaleg yang mengikuti uji baca Al-Quran, sedangkan 167 orang lainnya tidak mengikuti.
KIP Abdya juga menyebutkan dari 316 bacaleg yang telah mengikuti uji baca Al-Qur'an, ada juga beberapa peserta di antaranya dinyatakan tidak lulus uji mampu baca Al Quran.
"Ada juga beberapa yang tidak lulus uji mampu baca Al Quran. Hasilnya kita serahkan pada masing-masing partai untuk dimasukkan perbaikan atau penggantinya," kata Yudi.
Baca Juga:Natasha Rizki Disebut Cocok Jadi Istri Ustaz, Buntut Tak Umbar Aib Desta Usai Diceraikan