Heboh Wanita Curhat Jadi Korban KDRT-Anak Diperkosa di Medan, Ini Penjelasan Polisi

Dalam curhatnya, ia mengalami kejadian KDRT yang dilakukan oleh suami dan iparnya.

Suhardiman
Rabu, 26 Juli 2023 | 14:20 WIB
Heboh Wanita Curhat Jadi Korban KDRT-Anak Diperkosa di Medan, Ini Penjelasan Polisi
Ilustrasi KDRT. [Pixabay/tumisu]

Namun, Natalia menyampaikan tidak mau anaknya divisum karena sudah dibawa ke bidan. Saat diminta hasil dari bidan yang bersangkutan tidak dapat menunjukan.

"Kemudian Ibu Natalia pergi meninggalkan penyidik dengan tidak membuat laporan," jelasnya.

Hadi mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengklarifikasi terhadap penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Terungkap bahwa sekira tahun 2021 Natalia datang ke ruangan Unit PPA menanyakan terkait laporan penganiayaan yang dialami ibunya.

"Saat itu penyidik yang dicari tidak berada ditempat dan Natalia langsung mengambil HP-nya dan merekam dengan mengatakan bagaimana laporan pelecehan anaknya dan lainnya. Setelah membuat rekaman Natalia pergi meninggalkan ruangan," katanya.

Baca Juga:Punya 18 Tanah, Segini Harta Bahlil Lahadalia Calon Ketum Golkar Pengganti Airlangga

Dari hasil pengecekan di Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan, ada 11 laporan kasus penganiayaan maupun KDRT yang melibatkannya. Dari laporan itu, ada yang laporan kasusnya sudah dihentikan dan ada juga yang sedang berproses.

"Bahwa laporan terkait laporan anak umur 4 tahun yang dicabuli tersebut tidak ada. Dan kejadian yang terdapat dalam video tersebut sekitar bulan November 2021," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini