Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama

Video pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang berbuntut laporan polisi atas dugaan penistaan agama ini juga beredar di media sosial.

Suhardiman
Rabu, 26 Juli 2023 | 19:42 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama
DPD Partai Ummat Medan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama. Pihak yang melaporkan dari DPD Partai Ummat Kota Medan.

Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/879/VII/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tanggal 26 Juli 2023.

"Betul, kami melaporkan saudara Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama," kata Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan, Persada dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (26/7/2023).

Persada mengatakan dugaan penistaan agama ini terkait dengan pernyataan Kamaruddin saat bertemu Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada 15 Juli 2023 silam.

Baca Juga:Gandeng Dinda Hauw ke Panggung Saat Wisuda, Rey Mbayang Dicibir: Butuh Banget Validasi Jadi Suami Idaman

"Salah satu poin pernyataannya dia menyebut bahwa Al-Qur'an merupakan perkataan manusia," ujar Persada.

Karena adanya pernyataannya itu, Partai Kader Ummat didampingi kadernya Irwan Saputra membuat laporan dugaan penistaan agama. Kamarudin diduga telah melanggar Pasal 28 UU ITE.

Video pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang berbuntut laporan polisi atas dugaan penistaan agama ini juga beredar di media sosial.

Dilihat SuaraSumut.id, terlihat Kamaruddin bersama sejumlah orang datang ke suatu ruangan menemui Panji Gumilang.

"Jadi selamat sore bapak-bapak, kami sangat terpesona hari ini. Kebetulan semalam saya berbicara dengan teman-teman, ada teman perempuan yang sudah bergelar doktor, ada yang S2 dan sebagainya," kata Kamaruddin.

Baca Juga:Gelagat El Barack Beli Telur Gulung Jadi Sorotan: Hebat Didikan Jessica Iskandar

Dalam pembicaraan dengan teman-temannya, Kamaruddin mengatakan mereka membicarakan Panji Gumilang.

"Kebetulan membicarakan Pak Panji Gumilang, karena Panji Gumilang itu atau profesor doktor Panji Gumilang muncul di TV sore-sore, nah semua orang itu membilang ini harus dihukum," ujarnya.

Kamaruddin lalu menimpali teman-temannya dan balik bertanya mengapa Panji Gumilang harus dihukum? Kemudian dijawab salah satunya karena Panji Gumilang mengatakan bahwa Alquran adalah perkataan manusia.

"Oh kenapa harus dihukum? Begitu pertanyaan saya. Karena mengatakan bahwa Alquran itu adalah perkataan manusia. Memangnya kalau perkataan manusia kenapa. Emang kau pernah mendengar tuhan berbicara atau Elohim berbicara," kata Kamaruddin.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak