SuaraSumut.id - Deddy Corbuzier turut mengkritik keras soal rencana pemerintah soal Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas. Dirinya secara gamblang menolak rencana pengesahan Perpres Jurnalisme Berkualitas karena dapat mematikan konten kreator dalam berkarya di Indonesia.
"Tau berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi menurut saya intinya akan mematikan semua konten kreator di Indonesia," cuitnya di Twitter @corbuzier dilihat Jumat (28/7/2023).
Menurut Deddy, dengan matinya konten kreator di Indonesia, maka media hanya dikuasai segelintir kelompok saja mirip seperti oligarki.
"Balik lagi ke media konvensional.. Oligaaaaar.. gokil kan.." ungkapnya.
Baca Juga:Menjamu Persebaya, Persija Usung Misi Wajib Menang di Kandang Sendiri
Dalam postingannya, Deddy Corbuzier juga menautkan pernyataan dari Google yang berisi kritikan keras atas draft Perpres Jurnalisme Berkualitas.
Google berpandangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas dapat berdampak keragaman sumber berita yang terbatas, hanya menguntungkan pihak tertentu dan lebih jauh dapat mematikan eksistensi media.
"Peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik," jelas Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, Google menyampaikan dengan disahkannya Perpres ini maka kewenangan untuk menentukan konten apa yang boleh muncul dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan akan diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah.
Imbasnya bagi Google, mereka tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia. Dan ini menimbulkan keresahan bahwa sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.
Baca Juga:Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Jadi Tersangka Kasus Suap, TNI: KPK Salahi Aturan!
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Lebih lanjut Google, yang mengaku sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.
Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan. Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat. Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," simpul Google.
Google berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas dan mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia.