SuaraSumut.id - Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan dari Medan ke luar negeri, tentunya membutuhkan dokumen paspor. Dengan adanya dokumen paspor yang memuat informasi kebangsaan, biodata, foto, maka Anda dapat melakukan perjalanan antar negara.
Berikut biaya dan cara bikin paspor terbaru tahun 2023 di Medan:
Syarat Pembuatan Paspor Masyarakat Umum
1. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
2. Kartu keluarga
3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang)
4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
Prosedur
Pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dapat diunduh App Store atau Google Play
1. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan
2. Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan
3. Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran
4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali
Mekanisme Penerbitan
1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
2. Pembayaran biaya paspor
3. Pengambilan foto dan sidik jari
4. Wawancara
5. Verifikasi
6. Adjudikasi
Baca Juga:Anggap Info Demokrat Hanya Lucu-lucuan, NasDem Tegaskan Bukan Level Surya Paloh jadi Cawapres Anies
- 1
- 2