SuaraSumut.id - Polda Sumut menghadirkan fitur tombol darurat atau panic button yang tersedia di Super App Polri. Fitur ini dihadirkan untuk memudahkan pelaku UMKM dalam melaporkan tindak kejahatan yang dialami.
Demikian dikatakan oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat peluncuran Patroli UMKM Super Apps Polri di Medan, Jumat 11 Agustus 2023 malam.
"Polda Sumut dan Polrestabes Medan meluncurkan patroli UMKM untuk menjamin seluruh kegiatan usaha UMKM dalam keadaan aman," kata Irjen Agung Setya.
Agung Setya mengatakan aplikasi ini dapat diunduh UMKM melalui handphone berbasis android. UMKM yang mengalami tindak kejahatan bisa menekan tombol darurat atau panic button. Petugas kepolisian terdekat yang menerima laporan melalui akan segera menuju lokasi.
"Apabila UMKM sudah mengunduh aplikasi ini dan kemudian mendapatkan suatu kondisi yang memerlukan bantuan kepolisian, maka tinggal memencet panic button yang ada dalam aplikasi. Maka button ini akan memanggil patroli yang paling dekat yang ada di sekitar tempat mereka berada," ujarnya.
"Yang kita harapkan akan segera datang dan menangani persoalan-persoalan yang dialami UMKM," sambungnya.
Jika tombol ditekan, kata Agung Setya, personel akan tiba ke lokasi kurang dari 11 menit. Pihaknya bakal mengawal UMKM merasakan keamanan dalam beraktivitas.
"Nantinya kurang lebih 11 menit personel akan tiba ke lokasi. Kami akan mendampingi dan mengawal UMKM ini merasakan kenyamanan dan keamanan dalam beraktivitas untuk kegiatan ekonomi, perdagangan dan kegiatan-kegiatan lainnya," ungkapnya.
Mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu berharap ini dapat diperluas, bukan hanya untuk UMKM namun juga masyarakat.
Baca Juga:Rival Segrup Timnas Indonesia U-23 Pamer Hasil Uji Coba Lawan Klub Thailand, Hasilnya Di Luar Dugaan
"Kita harapkan kerja sama ini diperluas, bukan hanya UMKM yang memanfaatkan namun juga masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Kota Medan dalam keadaan nyaman dan aman," katanya.