SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait dengan kans Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dalam Pemilu 2024.
Bobby Nasution mengatakan bahwa aturan dan syaratnya sudah ada dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya rasa aturannya sudah ada ya dari MK, mas Gibran sudah statment, namun tentunya tergantung dari masyarakat," kata Bobby, Selasa (15/8/2023).
Bobby menyampaikan setiap pemimpin sudah memiliki pengalaman dalam memimpin, baik itu kabupaten/kota maupun provinsi.
Baca Juga:Akademisi Kritisi PP Nomor 28 Tahun 2022, Ada Beberapa Poin yang Lemah
"Setiap pemimpin tentunya apakah pemimpin kabupaten kota pemimpin provinsi ini pasti sudah memiliki pengalaman di bidang memimpin suatu wilayah, tinggal bagaimana apakah sekarang sudah mampu memimpin wilayah yang besar lagi," jelasnya.
Diketahui, nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden terpopuler untuk pendamping Prabowo Subianto berdasarkan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
Pada survei tersebut, Gibran mengalahkan Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Kans Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres 2024 bisa saja menjadi kenyataan, apabila gugatan ke MK terkait batas usia capres dikabulkan, sosok yang juga Wali Kota Solo itu berpeluang diusung sebagai cawapres.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Bareng Selebgram Jevon Andrean, Komunitas DNC Gelar Pameran Unik Sambut Hari Kemerdekaan