Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga

Ketika itu anjing milik pelaku menggonggong ke arah korban.

Suhardiman
Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:05 WIB
Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
Ilustrasi Penganiayaan [Pexels]

SuaraSumut.id - Cekcok antar tetangga gegara gonggongan anjing terjadi di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Cekcok memanas hingga berujung penganiayaan terhadap korban berinisial SS (28). Korban dipukul kayu dan dibacok senjata tajam oleh satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka robek pada kepala dan dirawat di Klinik Bidan Desa di Desa Sennah, Pangkatan.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penangkapan.

Baca Juga:5 Drama Korea yang Angkat Tema Persahabatan, Cocok Ditonton Bareng Teman!

"Satu keluarga inisial PS (58), RU (55), dan KS (14) telah diamankan oleh pihak berwenang," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (24/8/2023).

Parlando menjelaskan peristiwa terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya pada Selasa 22 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketika itu anjing milik pelaku menggonggong ke arah korban. Ia kemudian mencoba mengusir anjing itu menggunakan sebatang pelepah kelapa sawit.

"Konflik muncul saat RU memukul korban dengan tangkai sapu sebagai respons terhadap usaha korban mengusir anjing," ungkap Parlando.

Korban yang dipukul tidak tinggal diam dan melawan RU. Namun, dalam situasi ini, KS lari ke dapur dan mengambil sebilah parang.

Baca Juga:4 Ide Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 untuk Dilakukan di Sekolah

"KS mengayunkan parang ke arah kepala korban sebanyak dua kali," imbuhnya.

Dalam kondisi terluka korban lalu menjalani perawatan di klinik terdekat.

"Ketiganya diamankan bersama barang bukti senjata tajam," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak