SuaraSumut.id - Kapolres Dairi AKBP Reinhard H. Nainggolan diduga menganiaya dua anggotanya hingga opname atau menjalani perawatan di rumah sakit.
Kedua anggota polisi yang diduga dianiaya bernama Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang. Keduanya bertugas di Sat Intelkam Polres Dairi.
Informasi yang dihimpun, awalnya mereka dibariskan saat apel pagi pukul 05.00 WIB. AKBP Reinhard disebut melakukan penamparan saat apel pagi.
David dan Hendrik yang mempertanyakan apa salah mereka malah mendapatkan tindakan pemukulan yang diduga dilakukan pimpinannya.
Baca Juga:DPR Harap Kroasia Jadi Pintu Masuk Ekspor CPO Indonesia ke Eropa
Propam Polda Sumut telah turun tangan untuk mendalami dugaan Kapolres Dairi menganiaya dua anggotanya tersebut.
"Itu sedang didalami oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Senin (28/8/2023).
Meski belum ada laporan resmi, kata Hadi, Propam Polda Sumut tetap menindaklanjuti kejadian itu.
"Kalau kita kan jemput bola, kejadian apanya sedang didalami Propam," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Ibu Aldila Jelita Bongkar Keburukan Indra Bekti: Mobil, Rumah, Semua Ngutang!