SuaraSumut.id - Seorang siswi SMP di Tebing Tinggi berusia (15) dilaporkan dilarikan oleh seorang pria berinisial MAA alias Amin (33). Pria tersebut ternyata mantan selingkuhan ibunya sendiri.
Korban menghilang dibawa kabur sejak bulan Januari 2023. Sampai kini, pihak keluarga tidak tahu dimana keberadaan siswi tersebut. Alhasil, ayah korban berinisial AD (30) membuat video meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.
Video ini kemudian menjadi viral di media sosial, setelah diunggah oleh akun Tiktok @adi.bangsawan. Dilihat SuaraSumut.id, Jumat (8/9/2023), tampak ayah korban menceritakan putrinya sudah hilang dilarikan sejak bulan Januari 2023.
"Anak saya sudah 8 bulan disekapnya. Mohon bantuan Pak Presiden Pak Jokowi, Pak Kapolri saya sudah melapor ke Polres Tebing Tinggi pada bulan Januari 2023. Saya mohon ditangkap segera dia pak, saya gak tahu keberadaan anak saya sekarang hidup atau mati pak," ujar ayah korban.
Baca Juga:Bawa Kabur Sepeda Motor Teman dengan Modus Pinjam Beli Rokok, Pria di Tebing Tinggi Diciduk Polisi
Seketika video yang diunggah di media sosial ini menjadi viral. Warganet pun ramai berkomentar meminta kepolisian merespons video ini.
Pihak kepolisian lalu memberikan penjelasan terkait dengan viralnya video anak di bawah umur dilarikan oleh pria di Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku MAA alias Amin, pria yang membawa kabur korban.
"hingga kini masih memburu pelaku dan telah menetapkan status pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Agus menyampaikan dari pemeriksaan, kejadian ini berawal pada Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 20.00 WIB korban sedang berada di rumah bersama neneknya R (61) dan mereka bercerita. Korban mengatakan korban berniat hendak kabur bersama pelaku.
Baca Juga:Arus Mudik Lebaran, 25.621 Kendaraan Tercatat Melintas di Tol Tebing Tinggi
"Saat itu korban mengatakan kepada saksi (neneknya) jika dirinya mau lari dari rumah bersama Amin, korban sempat mengajak saksi untuk ikut, namun saksi hanya menjawab singkat dengan mengatakan tidak mau sambil berlalu pergi tidur," ujar Kasi Humas.
Dari keterangan nenek korban, sekira pukul 20.30 WIB, korban keluar dari kamar dan pergi meninggalkan rumah melalui pintu belakang dan neneknya mendengar suara pagar seng berbunyi.
"Neneknya langsung keluar dari kamar dan melihat pintu belakang rumah sudah terbuka dan langsung ke kamar namun korban sudah tidak ada, Ia kemudian menghubungi orang tua selaku pelapor lalu menceritakan kejadian tersebut dan pelapor pulang ke rumah serta melihat korban sudah tidak ada berada di rumah," kata Agus.
Saat itu, ayah korban bersama keluarganya langsung mencari keberadaan korban akan tetapi tidak juga ditemukan, keesokan harinya Minggu (29/1/2023), ayah korban mendapat telepon dari istrinya yang bekerja di luar negeri (Singapura).
Sang istri mengatakan mendapatkan pesan WhatsApp dari mantan selingkuhannya yakni pelaku yang menjelaskan bahwa korban ada bersama dengan pelaku.
"Mendengar informasi tersebut, pada tanggal 31 januari 2023 pihak keluarga korban sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi," katanya.
Agus melanjutkan seiring waktu korban sempat pulang pada tanggal 03 februari 2023, dan dengan didampingi orang tuanya, penyidik menginterogasi korban namun belum bersedia dimintai keterangan.
Beberapa hari, Agus melanjutkan sekitar tanggal 12 februari 2023, korban pergi kembali meninggalkan rumahnya. Dan selang satu bulan kemudian, korban lagi-lagi pulang ke rumah, persisnya pada tanggal 14 Maret 2023.
"Tak hanya sampai disitu, pada tanggal 30 april 2023 korban pergi lagi meninggalkan rumah orang tuanya, bersama pelaku menuju arah Kabupaten Batu Bara," jelasnya.
Terkait video viral tersebut, Agus menyampaikan Polres Tebing Tinggi melalui tim respon cepat video viral langsung menuju lokasi alamat orang tua korban di kawasan Kecamatan Rambutan, Rabu (5/9/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Ia mengatakan dalam kasus ini Polres Tebing Tinggi telah menerima laporan, memeriksa saksi, gelar perkara, mengirim SPDP, mengirimkan SP2HP (rangkaian penyidikan), menerbitkan surat penangkapan.
"Dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Informasi terbaru terkait keberadaan pelaku serta telah mengecek rumah namun pelaku tidak berada di alamat tersebut," ungkap Kasi Humas.
Agus mengatakan, hingga kini tim Opsnal Satreskrim berusaha semaksimal mungkin mencari keberadaan korban dan pelaku dengan mendatangi alamat-alamat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian, namun belum ditemukan.
"Polres Tebing Tinggi telah melakukan koordinasi ke Dirkrimum Polda Sumut terkait penerbitan DPO atas nama pelaku. Kami juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar pelaku dan korban dapat segera ditemukan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo