SuaraSumut.id - Sesosok mayat wanita ditemukan di kebun ubi di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Korban ditemukan pada Selasa 6 Juni 2022. Wanita yang diketahui bernama Sugiyanti (23) warga Kabupaten Serdang Bedagai, ini merupakan korban pembunuhan disertai perampokan.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MRP alias Riki (19) warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 7 Juni 2023.
"Pelaku ditangkap di Kota Dumai, Provinsi Riau," katanya, Jumat (9/6/2023).
Kasus pembunuhan ini terungkap dari laporan keluarga korban. Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui tidak pulang ke rumah selama 16 hari.
Setelah penemuan jasad wanit itu, suami korban mendatangi Polres Tebing Tinggi karena mengenali sejumlah barang milik korban.
"Suami korban mengetahui dari media. Ia mengenali barang-barang milik istrinya. Sebelum menghilang, korban diketahui baru bekerja sebagai pengasuh anak," ujarnya.
Peristiwa berawal pada Mei 2023. Saat itu pelaku mengunggah postingan di akun Facebooknya dengan perkataan "Membuka Lowongan Pekerjaan Untuk Jaga Anak".
Baca Juga:Cek Fakta: Yuni Shara Berniat Jahati Maia Estianty, Semua Dibongkar Krisdayanti, Benarkah?
Korban yang mengetahui lowongan itu kemudian melamar. Empat hari kemudian, pelaku dan korban bertemu. Korban datang ke rumah pelaku untuk mengecek lokasi tempat kerjanya.
- 1
- 2