Wanita 65 Tahun di Medan Ditangkap Gegara Narkoba, Terpaksa Jual Sabu Demi Kebutuhan Hidup

YS ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Suhardiman
Selasa, 19 September 2023 | 15:30 WIB
Wanita 65 Tahun di Medan Ditangkap Gegara Narkoba, Terpaksa Jual Sabu Demi Kebutuhan Hidup
Ilustrasi narkoba. [Freepik/mehaniq]

SuaraSumut.id - Seorang wanita renta berusia 65 tahun berinisial YS ditangkap polisi di rumahnya Jalan Multatuli, Medan. YS ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Mirisnya, wanita uzur ini terpaksa mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu demi memenuhi kebutuhan hidup. Kini YS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.

Kanit Idik II Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Heryadi menjelaskan, penangkapan terhadap YS ini bermula ketika polisi menerima informasi terkait adanya peredaran sabu pada Senin 11 September 2023.

Polisi lalu menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli alias undercover buy.

Baca Juga:Bonek Mengamuk, Kini Serang Instagram PUPR dan Ketum PSSI karena Persebaya, Ada Apa?

"Tim melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan menghampiri seorang perempuan dan menyerahkan uang Rp 120 ribu sambil mengatakan bu belanja," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (19/9/2023).

Setelah menerima uang itu, kata Heryadi, YS lalu pergi dan kembali dengan membawa pesanan sabu dan menyerahkannya kepada polisi yang menyamar.

Begitu barang haram itu diserahkan, polisi langsung mengamankan YS dan memboyongnya ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Perempuan tersebut menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual, yang sebelumnya diambil dari anaknya berinisial F (DPO)," ungkapnya.

Modus YS mengedarkan narkotika dengan menjadi perantara jual beli sabu dengan cara menerima pesanan dari pembeli yang langsung datang menjumpainya di rumah

Baca Juga:Ditantang Tim Filipina, Pelatih Bali United Kantongi Kekuatan Lawan

"Kemudian YS menerima uang pesanan lalu pergi menjumpai F untuk mengambil barang pesanan berupa narkotika jenis sabu lalu diserahkan sabu tersebut kepada pembeli," jelasnya.

Heryadi melanjutkan dari pemeriksaan, wanita renta ini sudah 10 kali menjajakan narkoba jenis sabu selama sebulan terakhir. Motif pelaku nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Karena faktor ekonomi," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini