Tak tanggung-tanggung, Valentino mengungkapkan, dari eksploitasi anak lewat medsos ini, tersangka meraup keuntungan puluhan juta rupiah tiap bulan. Mirisnya, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi ZZ.
"Dia (tersangka) mendapatkan keuntungan kita duga juga untuk pribadi kita duga juga keuntungannya perbulan bisa mencapai Rp 20 sampai dengan Rp 50 juta," imbuhnya.
Dalam aksinya, ZZ mengeksploitasi anak balita dengan melakukan live streaming di TikTok sambil menggendong bayi. Netizen yang iba melihat ini kemudian mengirimkan uang. Donatur tidak hanya dari Indonesia, tapi juga dari luar negeri.
"Anak-anak ini pada momen-momen tertentu diangkat bisa menggugah hati netizen yang bisa jadi donatur di shooting pelaku. Bayi menangis, setelah itu diupload ke media sosial Tiktok," ungkapnya.
Baca Juga:Jelang 3 Laga Tandang, Charis Yulianto Menilai Permainan PSCS Cilacap Alami Perkembangan
"Dari situ donasi berdatangan, tidak ada hanya dari Indonesia tapi juga dari luar negeri," sambung Valentino.
Masih Kapolrestabes menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Medan untuk mengevakuasi 26 anak-anak yang berada di dalam panti asuhan.
"Untuk anak-anak saat ini kita koordinasikan (Dinas Sosial), 2 orang sudah dikembalikan ke orangtua. Empat orang sudah diserahkan ke Dinas Sosial Deli Serdang dan 20 lainnya di Sentra Bahagia di Kemensos," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait modus pengelola panti asuhan dalam mengumpulkan anak-anak. Begitu juga dengan istri ZZ yang ikut mengelola masih didalami.
Dinsos Medan Bantah Kebobolan
Baca Juga:Gara-gara Timnas Indonesia, Korea Selatan dan Korea Utara Bisa Bentrok di Asian Games
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin membantah pemerintah kebobolan dengan adanya panti asuhan yang mengeksploitasi anak. Menurutnya, panti asuhan itu tidak memiliki izin.