SuaraSumut.id - Seorang paman bernama Amsi Rizal Nasution (54) menganiaya keponakan hingga tewas di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Penganiayaan maut ini terjadi pada Sabtu (30/9/2023). Korban seorang wanita bernama Sartika Dewi Nasution (28) tewas setelah kepala belakangnya dihantam kayu.
Warga sekitar yang melihat kejadian ini sempat melarikan korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F Sipayung mengatakan, pihaknya yang mendapatkan informasi ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Berikut Prediksi Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Sukses Hantam Brunei Darussalam
"Penganiayaan terjadi di teras rumah milik ibu pelaku," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (3/10/2023) sore.
Ronald mengatakan korban merupakan keponakan pelaku yang diberi tempat tinggal di rumahnya. Namun, korban malah mengusir pelaku dan ibunya.
Cekcok panas pun tak terhindarkan. Pelaku yang kesal lalu memukul korban menggunakan kayu alu sepanjang 60 cm hingga jatuh terkapar di teras rumah.
"Korban mengalami luka di bagian kepala belakang," ungkapnya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian menangkap pelaku. Dari pemeriksaan, kata Ronald, pelaku melakukan aksinya karena kesal diusir dari rumah.
Baca Juga:Pemkot Surabaya Siapkan Maskot Khusus Piala Dunia U-17 Sebagai Tuan Rumah
"Pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati terhadap korban karena korban mengusir tersangka dan Ibunya dari rumah," jelasnya.
Pelaku telah ditahan di Polsek Perdagangan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo