SuaraSumut.id - Polda Sumut membongkar pabrik pembuatan ekstasi dan sabu di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak empat orang ditangkap, diantaranya tiga laki-laki yakni MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.
Dari hasil pengembangan, petugas menangkap lima orang lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua kurir yang berhubungan langsung dengan produsen. Hal yang mengejutkan adalah dua kurir ini merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara.
"Melalui kerja sama dengan BPOM untuk pengawasan obat berbahaya, kita menangkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjung Balai melalui kontrol yang sempurna," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).
Pengungkapan ini diawali dari informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui paket penjualan online shop.
Baca Juga:Momen Kocak Wanita Ini Naik Motor Sambil Diinfus, Bikin Geleng-Geleng Kepala
Petugas yang mendapatkan informasi lalu melakukan control delivery. Saat obat itu diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba.
Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan 480 butir ekstasi siap edar dan bahan-bahan lainnya diduga untuk membuat narkoba.
"Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas," ucapnya.
Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, kata Agung Setya, pihak kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.
"Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu, ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumut sampai Lampung. Kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan akan kembangkan kembali," ucap Agung.
"Kita juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Kerja sama kita untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan," sambungnya.
Napi itu yang masih menjalankan hukuman, namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkoba juga telah ditangkap.
"Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan (penindakan) dengan bekerjasama dengan Rutan," katanya.
Program Rehabilitasi untuk Pecandu
Irjen Agung Setya menjelaskan selama 22 hari terakhir pihak kepolisian telah menangkap 1.058 orang pelaku narkoba. Rinciannya 759 bandar, 299 pengguna dan barang bukti 75,97 kg sabu dan 114 kg ganja.
Pantauan SuaraSumut.id di lokasi, 1.058 pelaku penyalahgunaan narkoba ini dihadirkan saat konferensi pers. Mereka memakai baju tahanan oranye, duduk di kursi yang telah disediakan.
Terlihat sejumlah petugas kepolisian gabungan dari Sabhara, Brimob dan Provost mengawal ketat tahanan.
"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan bahwa pasar atau para pengguna yang cukup masif di Sumatera Utara ini," cetusnya.
Guna mengatasi persoalan ini, Irjen Agung menawarkan satu program rehabilitasi sukarela.
"Mekanisme dan tata caranya akan kita atur sedemikian rupa sehingga kemudian para peserta rehabilitasi ini bisa kembali hidup normal tanpa narkoba," jelasnya.
Melalui program rehabilitasi sukarela, Agung Setya mengatakan menjadi salah satu hal yang tentu ingin digelorakan bersama serta masyarakat.
"Kami juga akan menyelenggarakan bagaimana kita memerangi narkoba. Dari kampung-kampung, kita akan mengajak semua stakeholder di masyarakat paling bawah, di kampung, di RT, RW, di kelurahan untuk membawa lingkungannya bebas dari narkoba," ungkapnya.
Kampung bebas narkoba, kata Agung, adalah cita cita bersama dan kepolisian ingin melakukan dengan cara yang sebaik-baiknya agar kemudian semua bisa menangani terkait dengan masalah penggunaan narkoba ini dengan masif dan menyeluruh.
"Strategi kita selain dari pada rehabilitasi bagi para pengguna yang merupakan pasar bagi narkoba tersebut adalah pemberantasan para bandar dan pengedar dari dua sisi. Bandar dan pengedar kita tanggapi, kita berantas," ungkapnya.
"Sisi lain para pengguna kita rehabilitasi melalui program rehabilitasi yang ada. Kita harapkan melalui kerja sama yang singkron ini, harmoni dengan berbagai macam stakeholder, maka kita akan sukses memberantas narkoba di Sumatera Utara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo