Breaking News! Pabrik Ekstasi dan Sabu di Tanjung Balai Dibongkar, Kapolda Sumut: Ini Dikendalikan Napi Lapas

Petugas yang mendapatkan informasi lalu melakukan control delivery.

Suhardiman
Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:27 WIB
Breaking News! Pabrik Ekstasi dan Sabu di Tanjung Balai Dibongkar, Kapolda Sumut: Ini Dikendalikan Napi Lapas
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menggelar konferensi pers. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumut membongkar pabrik pembuatan ekstasi dan sabu di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak empat orang ditangkap, diantaranya tiga laki-laki yakni MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.

Dari hasil pengembangan, petugas menangkap lima orang lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua kurir yang berhubungan langsung dengan produsen. Hal yang mengejutkan adalah dua kurir ini merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara.

"Melalui kerja sama dengan BPOM untuk pengawasan obat berbahaya, kita menangkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjung Balai melalui kontrol yang sempurna," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).

Pengungkapan ini diawali dari informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui paket penjualan online shop.

Baca Juga:Momen Kocak Wanita Ini Naik Motor Sambil Diinfus, Bikin Geleng-Geleng Kepala

Petugas yang mendapatkan informasi lalu melakukan control delivery. Saat obat itu diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba.

Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan 480 butir ekstasi siap edar dan bahan-bahan lainnya diduga untuk membuat narkoba.

"Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas," ucapnya.

Tahanan kasus narkoba dihadirkan dalam konfrensi pers di Polda Sumut. [Suara.com]
Tahanan kasus narkoba dihadirkan dalam konfrensi pers di Polda Sumut. [Suara.com]

Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, kata Agung Setya, pihak kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.

"Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu, ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumut sampai Lampung. Kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan akan kembangkan kembali," ucap Agung.

Baca Juga:Mau Sulap Kantor PSI jadi Tempat Nongkrong, Kaesang Ungkap Jurus Jitu Rekrut Anak Muda: Biar Ngerasain Dulu

"Kita juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Kerja sama kita untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini