SuaraSumut.id - Polisi menangkap JP, oknum sekuriti PTPN IV di Kebun Sosa pada Kamis 28 September 2023 lalu. JP ditangkap di rumahnya di Desa Gunung Baringan, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu. Kekinian JP masih ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Manajemen PTPN IV pun buka suara soal itu. Manajer Kebun Sosa Sutres memastikan tindakan JP tidak berkaitan sedikitpun dengan perusahaan.
Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat agar diusut tuntas.
"Perusahaan sama sekali tidak berkaitan. Apa yang diduga dilakukan JP berada di luar statusnya di PTPN IV," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
"Jika kelak terbukti bersalah, maka tindakan JP murni menjadi tanggung jawab pribadinya," sambungnya.
Di sisi lain, perusahaan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat terhadap JP jika terbukti melanggar hukum.
Asisten SDM dan Umum Kebun Sosa Jaka Lumbanraja menambahkan, sanksi tersebut akan diterapkan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama ini, kata Jaka, perusahaan menaruh perhatian serius terhadap persoalan narkoba karena menebar ancaman serius bagi generasi bangsa.
Berkat komitmen dan dukungan penuh terhadap pemberantasannya, perusahaan berulang kali memeroleh penghargaan dari BNN. Penghargaan teranyar diraih pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023.
"Perusahaan mendukung penuh pemberantasan narkoba. Karena itulah perusahaan tidak memberi toleransi sedikitpun bagi siapa saja yang terlibat. Kami mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada polisi," kata Jaka.
Baca Juga:6 Rekomendasi Drama Korea Oktober 2023 Genre Romantis Adaptasi Webtoon