Napi itu yang masih menjalankan hukuman, namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkoba juga telah ditangkap.
"Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan (penindakan) dengan bekerjasama dengan Rutan," katanya.
Program Rehabilitasi untuk Pecandu
Irjen Agung Setya menjelaskan selama 22 hari terakhir pihak kepolisian telah menangkap 1.058 orang pelaku narkoba. Rinciannya 759 bandar, 299 pengguna dan barang bukti 75,97 kg sabu dan 114 kg ganja.
Baca Juga:Momen Kocak Wanita Ini Naik Motor Sambil Diinfus, Bikin Geleng-Geleng Kepala
Pantauan SuaraSumut.id di lokasi, 1.058 pelaku penyalahgunaan narkoba ini dihadirkan saat konferensi pers. Mereka memakai baju tahanan oranye, duduk di kursi yang telah disediakan.
Terlihat sejumlah petugas kepolisian gabungan dari Sabhara, Brimob dan Provost mengawal ketat tahanan.
"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan bahwa pasar atau para pengguna yang cukup masif di Sumatera Utara ini," cetusnya.
Guna mengatasi persoalan ini, Irjen Agung menawarkan satu program rehabilitasi sukarela.
"Mekanisme dan tata caranya akan kita atur sedemikian rupa sehingga kemudian para peserta rehabilitasi ini bisa kembali hidup normal tanpa narkoba," jelasnya.
Melalui program rehabilitasi sukarela, Agung Setya mengatakan menjadi salah satu hal yang tentu ingin digelorakan bersama serta masyarakat.