2 Pemuda Aniaya dan Rampok Disabilitas di Siantar Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Tampangnya

Kedua pemuda yang ditangkap berinisial RJP (13) dan AR (18).

Suhardiman
Senin, 23 Oktober 2023 | 16:15 WIB
2 Pemuda Aniaya dan Rampok Disabilitas di Siantar Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Tampangnya
Dua orang pemuda melakukan penganiayaan terhadap disabilitas di Pematang Siantar ditangkap. [Ist]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini