2 Pemuda Aniaya dan Rampok Disabilitas di Siantar Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Tampangnya
Kedua pemuda yang ditangkap berinisial RJP (13) dan AR (18).
Suhardiman
Senin, 23 Oktober 2023 | 16:15 WIB
Dua orang pemuda melakukan penganiayaan terhadap disabilitas di Pematang Siantar ditangkap. [Ist]
Kontributor : M. Aribowo
BERITA TERKAIT
28 April 2025 | 18:04 WIB WIB
REKOMENDASI
News
28 April 2025 | 16:01 WIB WIB
Terkini