SuaraSumut.id - Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum polisi yang diduga menganiaya Ahmad Firdaus (37) di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Korban diketahui sebagai pengatur lalu lintas atau Pak Ogah. Peristiwa terjadi pada Sabtu 21 Oktober 2023.
"Terhadap personel yang melakukan penganiayaan saat ini sudah diperika Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (22/10/2023).
Atas kejadian penganiayaan ini, kata Hadi, Polda Sumut telah menyampaikan permintaan maaf. Selain itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban, terhadap korban Firdaus sudah diberikan perawatan secara intensif di RS Bhayangkara Medan.
Baca Juga:Serbuan Kera Ekor Panjang di Desa Wisata Nglanggeran Kian Meresahkan, Tanaman Warga Ludes Disikat
"Alhamdulillah, kondisi Firdaus mulai pulih. Tim dokter selalu mengecek kondisi kesehatannya," pungkas Hadi.
Sebelumnya, Ahmad Firdaus menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 anggota polisi. Karena penganiayaan ini, korban mengalami luka serius disekujur tubuh.
Kasus ini kemudian ramai di media sosial, usai video korban dalam kondisi luka-luka beredar. Disebutkan peristiwa ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan pada Sabtu (21/10/2023) pada pukul 18.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban sempat kejar-kejaran dengan oknum polisi yang bertugas di lokasi ini. Ketika ditangkap, korban dituding mengejek para polisi. Ia lalu dibawa ke dalam truk dan meninggalkan lokasi tersebut.
Dalam truk, korban mengaku mendapat penganiayaan dari oknum polisi. Diduga ada 15 anggota polisi yang melakukan tindakan pemukulan, menampar hingga menendang korban.
Baca Juga:Klasemen BRI Liga 1 Jelang Pekan Pamungkas Putaran Pertama: Borneo FC di Ambang Juara Paruh Musim
Setelah perjalanan yang cukup jauh, korban lalu diturunkan di pinggir jalan. Sudah tidak berdaya, korban lalu memanggil warga sekitar untuk membantunya pulang ke rumah.
Kontributor : M. Aribowo