Usulan Hak Angket MK, Ade Armando Minta Masinton PDIP Belajar Lagi: Kalau Gini Kan Jadi Malu

Masinton menuturkan konstitusi bukan sekadar hukum dasar. Lebih dari itu, konstitusi adalah roh dan jiwa semangat semua bangsa,

Suhardiman
Rabu, 01 November 2023 | 16:18 WIB
Usulan Hak Angket MK, Ade Armando Minta Masinton PDIP Belajar Lagi: Kalau Gini Kan Jadi Malu
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraSumut.id - Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) putusan berkaitan syarat maju capres dan cawapres.

Masinton menyampaikan putusan ini dalam Rapat Paripurna ke-VIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa 31 Oktober 2023 kemarin.

"Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta IV menggunakan hak konstitusional saya untuk melakukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kita tegak lurus terhadap konstitusi," katanya.

Masinton menuturkan konstitusi bukan sekadar hukum dasar. Lebih dari itu, konstitusi adalah roh dan jiwa semangat semua bangsa,

Baca Juga:Kasus Bullying Siswi SMP di Depok Jadi Sorotan Dinas Pendidikan, Orang Tua Diminta Cek Hp Anak

"Tapi apa hari ini yang terjadi, ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu," tegasnya.

Usulan hak angket MK itu menuai reaksi dari Ade Armando yang merupakan pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dirinya meminta agar Masinton mempelajari lebih lanjut terkait dengan kewenangan DPR.

"Mbok ya dipelajari dulu kewenangan DPR tu apa aja. Kalau gini kan jadinya malu sendiri," kata Ade lewat postingan di akun X dilihat Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut Ade Armando juga menyampaikan hak angket itu digunakan untuk mengkaji kebijakan pemerintah bukan keputusan MK.

"Masinton, hak angket itu digunakan untuk mengkaji kebijakan pemerintah ya, bukan keputusan MK," sindirnya.

Baca Juga:Rawan Dikuasai Asing, Pemerintah Harus Jaga Kedaulatan Digital Nasional

Pernyataan Ade Armando ini seketika menuai pro kontra buat warganet ada yang setuju dengan hak angket, ada juga yang tidak setuju.

"Melanggar konstitusi kenapa gak bisa? Nepotisme," kata netizen.

"Katanya profesor? Kok gak tahu itu apa hak angket? Yang bikin malu, siapa nih?" ungkap warganet.

Ada juga warganet yang meminta agar Masinton belajar lagi apa itu hak angket DPR.

"Belajar lagi aja biar tau apa itu hak angket DPR, bikin malu aja sukanya," kata warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini