Usulan Hak Angket MK, Ade Armando Minta Masinton PDIP Belajar Lagi: Kalau Gini Kan Jadi Malu

Masinton menuturkan konstitusi bukan sekadar hukum dasar. Lebih dari itu, konstitusi adalah roh dan jiwa semangat semua bangsa,

Suhardiman
Rabu, 01 November 2023 | 16:18 WIB
Usulan Hak Angket MK, Ade Armando Minta Masinton PDIP Belajar Lagi: Kalau Gini Kan Jadi Malu
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraSumut.id - Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) putusan berkaitan syarat maju capres dan cawapres.

Masinton menyampaikan putusan ini dalam Rapat Paripurna ke-VIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa 31 Oktober 2023 kemarin.

"Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta IV menggunakan hak konstitusional saya untuk melakukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kita tegak lurus terhadap konstitusi," katanya.

Masinton menuturkan konstitusi bukan sekadar hukum dasar. Lebih dari itu, konstitusi adalah roh dan jiwa semangat semua bangsa,

Baca Juga:Kasus Bullying Siswi SMP di Depok Jadi Sorotan Dinas Pendidikan, Orang Tua Diminta Cek Hp Anak

"Tapi apa hari ini yang terjadi, ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu," tegasnya.

Usulan hak angket MK itu menuai reaksi dari Ade Armando yang merupakan pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dirinya meminta agar Masinton mempelajari lebih lanjut terkait dengan kewenangan DPR.

"Mbok ya dipelajari dulu kewenangan DPR tu apa aja. Kalau gini kan jadinya malu sendiri," kata Ade lewat postingan di akun X dilihat Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut Ade Armando juga menyampaikan hak angket itu digunakan untuk mengkaji kebijakan pemerintah bukan keputusan MK.

"Masinton, hak angket itu digunakan untuk mengkaji kebijakan pemerintah ya, bukan keputusan MK," sindirnya.

Baca Juga:Rawan Dikuasai Asing, Pemerintah Harus Jaga Kedaulatan Digital Nasional

Pernyataan Ade Armando ini seketika menuai pro kontra buat warganet ada yang setuju dengan hak angket, ada juga yang tidak setuju.

"Melanggar konstitusi kenapa gak bisa? Nepotisme," kata netizen.

"Katanya profesor? Kok gak tahu itu apa hak angket? Yang bikin malu, siapa nih?" ungkap warganet.

Ada juga warganet yang meminta agar Masinton belajar lagi apa itu hak angket DPR.

"Belajar lagi aja biar tau apa itu hak angket DPR, bikin malu aja sukanya," kata warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini