SuaraSumut.id - Seorang ibu dan anaknya terluka usai menjadi korban begal saat melintas di Jalan Cemara, Kota Medan. Kekinian polisi telah menangkap pelaku.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial R alias Bacen (26) warga Jalan Perwira II Medan.
"Satu orang pelaku begal terhadap ibu dan anak di Jalan Cemara Medan sudah ditangkap," kata Rona kepada SuaraSumut.id, Senin (6/11/2023).
Selain pelaku, kata Rona, petugas juga menangkap R (31) warga Kecamatan Medan Deli, yang berperan sebagai penadah.
"Untuk penadahnya juga sudah diamankan," cetusnya.
Dirinya mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku mengaku beraksi dengan temannya atas nama Tio (DPO)," ungkap Rona.
Rona menjelaskan saat beraksi pelaku R berperan sebagai eksekutor dengan cara menendang motor korban menggunakan kaki kiri hingga terjatuh.
"Setelah itu, pelaku Tio turun dan mengambil motor korban serta membawanya ke rumahnya," ucap Rona.
Pelaku kemudian menjual motor hasil kejahatannya kepada R dengan harga Rp 3,2 juta. Uang hasil penjual lalu dibagi dua. R mendapatkan Rp 1,6 juta dan sisanya diberikan kepada Tio.
"Satu tersangka atas nama Tio masih dalam pengejaran," kata Rona.
Sebelumnya, ibu dan anak jadi korban begal ketika hendak pergi belanja ke Pajak Ikan di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Senin 30 Oktober 2023.
Akibat kejadian ini, korban Muliani (69) dan anaknya Dewi Indrayani (41) mengalami luka parah di sekujur tubuhnya diduga karena jatuh ke aspal saat dibegal pelaku.
Selain itu, pelaku juga menggasak satu unit sepeda motor yang dikendarai korban. Usai mendapatkan sepeda motor korban pelaku lalu kabur meninggalkan lokasi.
Kontributor : M. Aribowo