SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), mengamuk dan menusuk beberapa kali mantan istrinya. Peristiwa terjadi di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, pada Rabu 8 November 2023 malam.
Korban bernama Soraya Atikah Lestari (18) mengalami luka berat akibat tusukan di bagian perut dan tangannya. Korban pun dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis.
"Korban merupakan mantan istri dari pelaku Joni alias Legen (32)," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi kepada SuaraSumut.id, Kamis (9/11/2023).
Kejadian bermula saat Joni dan Soraya bertengkar di luar rumah. Salah seorang warga yang melihat mencoba melerai, namun pelaku semakin kalap.
"Pelaku kemudian menjatuhkan korban ke lantai. Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dari pinggangnya dan menusuk sebanyak tiga kali pada bagian perut dan tangan korban," ujarnya.
Setelah puas menganiaya mantan istrinya, pelaku kabur meninggalkan lokasi. Pihak kepolisian yang mendapat laporan bergerak melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian," ungkapnya.
Dari pemeriksaan, kata Zuhatta, motif pelaku melakukan penikaman karena cemburu mantan istrinya ada hubungan dengan laki-laki lain.
"Motif cemburu, karena mantan istrinya dekat sama laki lain," katanya.
Kontributor : M. Aribowo