SuaraSumut.id - Samsul Tarigan, DPO kasus penyerangan anggota polisi akhirnya ditangkap. Ia ditangkap di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Saat ini Samsul berada di Satreskrim Polrestabes Medan. Dari foto yang diterima SuaraSumut.id, Jumat (10/11/2023), terlihat Samsul mengenakan kaus hitam dan celana pendek.
Kedua tangannya terlihat diikat menggunakan cable ties. Petugas kemudian membawa Samsul ke ruang penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi tidak menampik bahwa Samsul telah ditangkap.
"Besok akan dipaparkan Kapolrestabes Medan," katanya singkat.
Informasi yang dihimpun, Samsul Tarigan menjadi DPO ketika melakukan perlawanan bersama sejumlah orang lainnya saat polisi datang menggerebek barak judi dan narkoba di Kutalimbaru.
Polisi mendapatkan perlawanan berupa lemparan batu. Personel gabungan Polrestabes Medan lalu membalasnya dengan memberikan tembakan peringatan.
"Ada 12 orang telah kita tetapkan menjadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (12/4/2023).
Fathir menyampaikan dari 12 tersangka, 9 orang telah dilakukan penahanan, dan 4 di buron termasuk salah satunya pria berinisial ST atau Samsul Tarigan.
"Untuk 4 orang tersangka lainnya sedang dilakukan pengejar, diburon," jelas athir.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 170, 351, 212 KHUPidana yakni perkara penganiayaan bersama-sama karena melawan petugas kepolisian.
"Dan juga perjudian," jelasnya.
Meski sudah berulang kali digerebek, barak judi dan narkoba Samsul Tarigan masih terus buka diam-diam.