SuaraSumut.id - Polres Sergai memberikan edukasi aturan hukum kepada pelajar SMK Negeri 2 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Edukasi yang disampaikan kepada pelajar saat berkunjung ke Polres Sergai, Senin 11 November 2023 ini, berupa bahaya narkoba hingga bijak menggunakan media sosial.
Di hadapan para pelajar, Kasikum Polres Sergai AKP Mula Sinaga dan Kasiwas AkP Eryuzalman secara bergantian menjelaskan tugas dan tanggung jawab Polri serta penegakan hukum.
Mereka juga menjelaskan tentang bahaya narkoba. Dimana jika digunakan dapat menyebabkan ketergantungan dan dapat mengganggu kesehatan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen mengimbau para pelajar untuk bijak menggunakan medsos, agar tidak tersandung masalah hukum.
"Pergunakan kemajuan teknologi untuk menambah wawasan dan mampu memahami aturan hukum," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11/2023).
Pihaknya juga berharap para pelajar turut berperan dalam menjaga situasi kondusif pada Pemilu 2024. Pasalnya, tujuan pemilu adalah untuk menseleksi para pemimpin baik eskekutif maupun legislatif.
"Adik-adik juga sesuai aturan hukum turut andil dalam Pemilu 2024, yaitu hak pilih. Warga negara indonesia yang sudah berumur 17 tahun mempunyai hak memilih berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ucapnya.
Salah seorang pelajar Ririn Arianti menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dan jajaran yang telah menerima kunjungan mereka.
"Awalnya kami takut ke kantor polisi, namun dengan diterimanya kunjungan ini dan setelah mendengarkan penjelasan dari bapak-bapak, kami yakin bahwa polisi itu benar-benar pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," katanya.