SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution buka suara soal surat yang menyebut dirinya tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPIP. Bobby mengatakan telah menerima surat pemberitahuan dari DPC PDIP Kota Medan kemarin.
"Suratnya baru saya terima tadi malam," kata Bobby di DPRD Medan, Selasa (14/11/2023).
Menantu Presiden Jokowi ini mengucapkan terima kasih kepada PDIP yang selama ini telah mendukungnya dalam menjalankan tugas sebagai Wali Kota Medan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan yang terus mensupport saya sampai saat ini di Pemkot Medan," ungkap Bobby.
Suami Kahiyang Ayu ini berharap PDIP tetap memberikan dukungan kepadanya. Bobby menyebut dukungan itu untuk kepentingan masyarakat.
"Mudah-mudahan ke depannya PDIP tetap mendukung saya demi kepentingan masyarakat banyak," imbuhnya.
Ditanya soal pengembalian KTA partai, Bobby menjawab akan menyampaikan sore ini. Saat ini ia belum ada membahas hal terkait politik dengan Ketua PDIP Medan Hasyim yang juga Ketua DPRD Medan.
"Kalau tentang politik jawabannya sore. Tadi saya bersama Ketua DPRD Medan juga tidak ada membahas politik. Kita membahas kepentingan masyarakat Kota Medan," jelasnya.
Diberitakan, DPC PDIP Kota Medan mengeluarkan surat yang menyatakan Bobby Nasution tidak lagi menenuhi syarat sebagai anggota PDIP.
Hal itu berdasarkan surat dengan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023, tanggal 10 November 2023. Surat itu diteken oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023.
Dalam surat tersebut, Bobby terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin anggota partai. Dirinya juga tidak mematuhi arahan partai karena mendukung capres dan cawapres dari partai lain.
"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut.
Bobby juga disebut tidak mematuhi arahan partai usai memberikan klarifikasi pada 6 November, lalu kepada Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai. Hingga saat ini Bobby juga belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) usai diberi kesempatan tiga hari.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tulis dalam surat.