Parkir Depan Rumah, Motor Milik Warga Raib Digondol Maling di Tanjung Balai

Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan.

Suhardiman
Rabu, 15 November 2023 | 00:39 WIB
Parkir Depan Rumah, Motor Milik Warga Raib Digondol Maling di Tanjung Balai
Pelaku pencurian motor ditangkap Polsek Tanjung Balai Utara. [Ist]

SuaraSumut.id - Sepeda motor Honda Scoopy milik Keni Angelia hilang digondol maling. Motor itu hilang saat parkir di depan rumahnya.

Peristiwa terjadi di Jalan Komplek TPO, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, pada 27 Oktober 2023 sore.

"Motor korban yang sedang diparkir di depan rumah hilang. Korban mengalami kerugian Rp 12 juta," kata Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu M.Tanjung.

Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Tanjung Balai Utara. Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi pelaku diketahui berinisial KSM (43)," ujarnya.

Petugas kemudian menangkap pelaku KSM di Sei Dadap, Kabupaten Asahan, pada Senin 13 November 2023.

"Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy," ucapnya.

Selanjutnya pelaku dang barang bukti diboyong ke Polsek Tanjung Balai Utara guna dilakukna pemeriksaan.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUPidana," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini