Polda Sumut Bilang Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Ditangkap Terkait Pemerasan Caleg

Polisi bilang anggota Bawaslu Medan itu ditangkap dalam dugaan pemerasan salah seorang calon legislatif (caleg).

Suhardiman
Rabu, 15 November 2023 | 22:48 WIB
Polda Sumut Bilang Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Ditangkap Terkait Pemerasan Caleg
Mapolda Sumut. (Dok Polri)

SuaraSumut.id - Polda Sumut menangkap seorang anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan, pada Selasa 14 November 2023 malam. Selain Azlansyah, dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25) juga ditangkap.

Polisi bilang anggota Bawaslu Medan itu ditangkap dalam dugaan pemerasan salah seorang calon legislatif (caleg). Namun tidak diketahui caleg mana yang menjadi korban pemerasan itu.

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (15/11/2023) malam.

Hadi mengaku kasus ini dilaporkan oleh korbannya. Mereka melancarkan aksinya dengan mempersulit korban dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

"Mereka meminta uang dengan tujuan pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan," ungkapnya.

Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis mengatakan jika anggota Bawaslu Medan yang ditangkap diduga Azlansyah Hasibuan.

"Dugaan yang ditangkap anggota Bawaslu Medan bernama Azlansyah Hasibuan," jelasnya.

Aswin mengaku kecewa dengan adanya kabar anggota Bawaslu Medan diamankan oleh pihak kepolisian.

"Ini diluar nalar saya, kenapa (yang bersangkutan) gak bisa menahan godaan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini