SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian pipa BBM milik Pertamina di Kecamatan Medan Belawan. Aksi pelaku membuat kebakaran hebat di Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari.
Ketiga pelaku berinisial AS, BS dan BN ditangkap tim gabungan di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Tiga orang pelaku pencurian pipa milik Pertamina sudah diamankan," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (16/11/2023).
Ketiga pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan pasca kebakaran yang melanda rumah warga, Dari penyelidikan terungkap kebakaran disebabkan adanya pencurian pipa BBM milik Pertamina.
"Setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu, tim lalu bergerak melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut," ungkap Sumaryono.
Usai ditangkap, ketiga pelaku diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik tengah mengonstruksikan proses hukum terhadap kedua orang yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
"Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tukasnya.
Kebakaran terjadi Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Selasa (14/11/2023). Kebakaran diduga terjadi karena adanya pencurian BBM atau illegal tapping di pipa penyalur BBM.
Sedikitnya 9 unit rumah warga ludes terbakar dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi dari BPBD Medan, kebakaran diketahui terjadi pada pukul 10.45 WIB. Sedangkan api dapat dipadamkan beberapa jam kemudian.
Kontributor : M. Aribowo