Polisi Sita Rp 25 Juta saat OTT Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan

Polisi menyita Rp 25 juta saat penangkapan itu.

Suhardiman
Kamis, 16 November 2023 | 15:56 WIB
Polisi Sita Rp 25 Juta saat OTT Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. [Suara.com]

SuaraSumut.id - Seorang anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap terkait pemerasan calon anggota legislatif (caleg).

Ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut di salah satu hotel di Kota Medan. Polisi menyita Rp 25 juta saat penangkapan itu.

"Sekitar Rp 25 juta yang ditemukan saat OTT," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (16/11/2023).

Disoal berapa banyak uang yang diperas Azlansyah dari korban, Hadi belum mau merincinya. Dirinya mengaku petugas masih menyelidikinya.

"Masih didalami tim," ungkap Hadi.

Sementara itu, saat ditanya siapa caleg yang menjadi korban pemerasan Azlansyah, Hadi enggan menjawabnya.

Diberitakan, Azlansyah ditangkap karena terlibat pemerasan seorang calon legislatif. Ia ditangkap bersama dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25).

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (15/11/2023) malam.

Hadi mengaku kasus ini dilaporkan oleh korbannya. Mereka melancarkan aksinya dengan mempersulit korban dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.

"Mereka meminta uang dengan tujuan pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan," ungkapnya.

Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini